- Egoswot
Sahabat Egoswot yang yang budiman dimanapun anda berada, hari ini Egoswot akan memberikan informasi untuk anda semuanya pembaca setia dengan judul yang sedang viral dan di perbincangkan oleh banyak kalangan. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Berita, dapat menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengumumkan Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) tentang seleksi CPNS 2018 yang baru.
CPNS di Rangking

"Ya sudah Permenpan saya sudah beritahukan Presiden. Hari ini akan kita luncurkan Permenpan tetap yang lama 37, kemudian Permenpan 37 mungkin ini 38 nomornya memperkuat yang 37. Jadi tidak menganulir," kata Syafruddin di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).
Aturan yang baru ini, perekrutan CPNS tidak lagi berpatokan kepada passing grade melainkan pada perankingan. maka, tiap peserta tes yang lulus masih terjamin kualitasnya.

"Kita ingin maju. Ini rapat kabinet membahas bagaimana meningkatkan SDM Indonesia yang unggul. Jangan sampai ini dibahas mundur karena itu kita kembali ke sistem ranking saja," jelas dia.

Skema yang baru ini tiap kementerian atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja akan diseleksi berdasarkan ranking. Siapa yang paling tinggi, itulah yang sudah dianggap paling terbaik tanpa menghilangkan standar yang ada. Kebijakan baru ini, kata Syafruddin akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Nasional dan sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

"yang ngaturnya adalaha BKN, dan yang tentukan pemerintah/menteri, Menpan. Etikanya saya mesti lapor presiden karena ini kebijakan negara kebijakan pemerintah,"

Sekian untuk artikel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/11/kementerian-pemberdayaan-aparatur.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×