TAHUN 2018 GURU TAK PERLU KE DISDIK URUS ADMINISTRASI
Berdasarkan penghitungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada tahun 2016, kebutuhan guru produktif untuk SMK mencapai 92 ribu guru.
“Ini suatu perencanaan besar yang sangat memerlukan dukungan dari Komisi X DPR RI,” kata Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, James Modouw, Sabtu (16/12).
Dia juga menjelaskan, mengenai administrasi guru yang terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, adalah administrasi edukatif untuk guru dalam menilai anak didik dan menyusun rencana pembelajaran sebagai bagian dari profesi.
Kedua, administrasi kepegawaian. Selama ini guru-guru di daerah mengurus sendiri urusan kepegawaian ke dinas pendidikan.
“Untuk selanjutnya akan ada perubahan di tahun 2018. Nantinya dinas pendidikan akan menugaskan staf-stafnya turun ke sekolah-sekolah mengurus administrasi kepegawaian guru,” kata James.
Ketiga, administrasi data tanpa tergantung dengan tata usaha di sekolah. Misalnya dari dana desa dikeluarkan untuk urusan data dalam sekolah dasar dengan melibatkan masyarakat yang berkompeten.
“Untuk selanjutnya akan ada perubahan di tahun 2018. Nantinya dinas pendidikan akan menugaskan staf-stafnya turun ke sekolah-sekolah mengurus administrasi kepegawaian guru,” kata James.
Ketiga, administrasi data tanpa tergantung dengan tata usaha di sekolah. Misalnya dari dana desa dikeluarkan untuk urusan data dalam sekolah dasar dengan melibatkan masyarakat yang berkompeten.
"Ini sudah terbukti berhasil di beberapa tempat. Sehingga guru-guru tidak disibukkan dengan urusan administrasi,” jelasnya. (sumber: jpnn.com)
Sekian untuk artikel TAHUN 2018 GURU TAK PERLU KE DISDIK URUS ADMINISTRASI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.
Anda sekarang membaca artikel TAHUN 2018 GURU TAK PERLU KE DISDIK URUS ADMINISTRASI dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2017/12/tahun-2018-guru-tak-perlu-ke-disdik.html