SUDAH DITAHAN DI RUTAN, BEGINI KONDISI TERBARU MH, PELAKU PENGANIAYAAN GURU BUDI DI SAMPANG!
Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan Guru di seluruh tanah air Indonesia, berikut operatorguru.com akan membagikan informasi mengenai Kondisi Terbaru MH Pelaku Penganiayaan Guru Budi di Sampang, silahkan simak informasi selengkapnya.
Kini, MH harus bisa menyesuaikan diri tinggal di Rutan Kelas II B Sampang, Jalan KH Hasim 151, Sampang.
Dirinya terpaksa tinggal di sana karena ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap almarhum Ahmad Budi Cahyanto (27), seorang guru tak tetap (GTT) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Torjun, Sampang.
Tribunstyle melansir dari Surya Malang, “Iya benar, tersangka inisial MH dilakukan pengamanan di Polres Sampang, namun karena Rutan Polres Sampang tidak memiliki sel khusus anak, tersangka kami titipkan di Rutan Pemasyarakatan Sampang,” terang Eko Puji Waluyo, Paur Humas, Polres Sampang, Kamis (8/2/2018).
Selain itu, Puji juga menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
http://ift.tt/2EhtPZZ Khairul Amin
“Belum tau kapan penetapannya, karena menunggu keputusan dari Kejari (P21), nanti kalau sudah final kami infokan kepada publik,” tutur Puji.
Jika dilihat dari peraturan Polri, pengamanan tahap pertama maksimal dilakukan 20 hari setelah penetapan.
Sementara MH sendiri baru ditetapkan pada hari Jumat(2/2/2018) kemarin.
“Namun, jika dirasa perlu, akan dilakukan penahanan tahap kedua,” terang Puji.
Jika penetapan sudah dilakukan, maka pihak kepolisian baru mengadakan proses reka ulang atau rekonstruksi.
Sementara Kalapas Rutan Sampang, Gatot Triharjo juga membenarkan tentang kabar ditahannya MH di rutan.
“Betul terdapat satu titipan anak dari Polres Sampang, inisialnya MH,” terang Gatot.
Kepada wartawan Surya Malang, Gatot menjelaskan bahwa penerimaan terjadi pada hari Sabtu (3/2/2018) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari tadi.
“Karena kami menerima dini hari, kami belum siap, saat itu tersangka inisial MH kami letakkan di kamar 5 bersama tahanan lain, paginya baru kami pindahkan ke kamar khusus,” imbuh Gatot.
Kamar khusus yang dimaksud gatot hanya berisikan satu orang untuk tiap ruangnya.
“Bukan blok anak, karena memang kita tidak memiliki blok anak, hanya saja ada kamar tersendiri,” terang Gatot.
Selain itu, Gatot juga menambahkan bahwa kamar khusus itu fasilitasnya sama dengan ruangan yang lain.
Pemisahan MH sendiri dilakukan karena dia masih tergolong anak-anak.
Jadi, pelaku tidak disatukan dengan tahanan dewasa yang lain.
Selain MH, Rutan Permasyarakatan Sampang juga memiliki tahanan anak-anak berinisial S.
“Keduanya dalam kasus yang berbeda, hanya saja berada pada usia anak (bawah 18 tahun -red),” ungkapnya.
Ditanya soal kondisi MH, Gatot menyampaikan bahwa pelaku lebih banyak
diam.
“Mungkin karena kaget mas, dia kan juga masih anak-anak, psikologinya tidak stabil,” ungkap Gatot.
Selama di Rutan Sampang, Gatot menjamin keamanan tersangka.
Dia juga menjamin kebutuhan sehari-hari MH akan terpenuhi dengan baik.
“Alhamdulillah, kondisi terbaru tidak ada masalah, malah barusan dilakukan pendampingan psikologis oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Sampang,” pungkas Gatot.
Seperti diketahui sebelumnya, Budi dianiaya oleh MH pada hari Kamis (1/2/2018) kemarin.
Peristiwa ini berawal saat Budi menegur MH karena mengganggu temannya dengan mencoret pipinya dengan menggunakan cat warna.
Tak terima dengan perlakuan Budi, MH pun melakukan pemukulan pada guru seni rupanya tersebut.
Pada awalnya Budi tak merasakan apapun.
Namun, saat di rumah korban mengeluh sakit di lehernya.
Budi sempat dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Namun, Budi menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 21.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera dalam keterangannya menyatakan Budi tewas setelah mengalami mati batang otak.
“Kemudian diketahui korban mengalami mati batang otak dan semua organ dalam sudah tak berfungsi,” kata Barung seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (2/2/2018).
Pelaku kemudian diamankan agar tak melarikan diri dan tindakan balas dendam dari pihak keluarga korban.
Di sekolah MH dikenal bandel dan memiliki masalah hampir dengan semua guru.
MH banyak memiliki catatan merah di Bimbingan Konseling (BK).
“Siswa terduga pelaku penganiayaan dimungkinkan masih tergolong di bawah umur sehingga perlu langkah dan penanganan secara khusus sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tutup Barung.
Sumber : (http://babe.topbuzz.com)
Demikian informasi yang operatorguru.com bagikan ke rekan rekan Guru , mengenai Kondisi Terbaru MH Pelaku Penganiayaan Guru Budi di Sampang, semoga ada manfaatnya , silahkan simak juga informasi terbaru dan menarik lainya di bawah ini
Sekian untuk artikel SUDAH DITAHAN DI RUTAN, BEGINI KONDISI TERBARU MH, PELAKU PENGANIAYAAN GURU BUDI DI SAMPANG! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.
Anda sekarang membaca artikel SUDAH DITAHAN DI RUTAN, BEGINI KONDISI TERBARU MH, PELAKU PENGANIAYAAN GURU BUDI DI SAMPANG! dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/02/sudah-ditahan-di-rutan-begini-kondisi.html