Persyaratan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 - Egoswot

Persyaratan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019

Sahabat Egoswot yang yang budiman dimanapun anda berada, hari ini Egoswot akan memberikan informasi untuk anda semuanya pembaca setia dengan judul Persyaratan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 yang sedang viral dan di perbincangkan oleh banyak kalangan. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Berita, dapat menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2019 (PPG Daljab 2019) akan dimulai pada bulan januari 2019 dan persiapan seleksi administrasi dijadwalkan mulai 2 Oktober 2018. Calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 adalahPeserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik tahun 2017 atau 2018 dan belum tercatat sebagai peserta PPG dalam jabatan tahun 2018.
ppg

Bagi yang sudah mengikuti seleksi administrasi 2018 dengan status verifikasi dihapus, tidak dicatat sebagai calon peserta PPG 2019, dan jika merasa memenuhi persyaratan silahkan menghubungi dinas pendidikan atau LPMP setempat untuk dicatat sebagai calon peserta PPG tahun 2019. Bagi yang sudah ditetapkan sebagai peserta PPG 2018 dan tidak mengikuti proses PPG 2018 maka tidak dapat diusulkan menjadi calon peserta PPG tahun 2019.

Memiliki NUPTK atau proses pengajuan NUPTK yang telah disetujui oleh LPMP dengan menunjukan bukti pengajuan. Bagi guru TK dengan menunjukkan bukti pengajuan yang disetujui oleh PP/BP-PAUD Dikmas. Persyaratan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 dapat dilihat pada lampiran surat edaran yang dapat dilihat disini. Hasil seleksi akademik dan progres seleksi administrasi dapat dilihat melalui Tautan Informasi disisi bawah laman ini.

Bagi calon peserta PPG Daljab 2019, silahkan mengumpulkan berkas sertifikasi ke Dinas Pendidikan Provinsi bagi guru Dikmen dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota bagi guru Dikdas.

PPG Dalam Jabatan 2018

Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2018 sedang berlangsung di LPTK masing-masing. Pelaksanan PPG daljab 2018 dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu Tahap I, Tahap II, Guru Dasus, dan Tahap II Susulan.


Sekian untuk artikel Persyaratan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Persyaratan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/10/persyaratan-calon-peserta-ppg-dalam.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×