REVISI UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DI AGENDAKAN DIBAHAS RABU (24/1)
SUARAPGRI - Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) di agendakan dibahas pada Rabu (24/1).
Banyak yang berharap agenda tersebut agar tidak ditunda lagi. Sebab, revisi ini menjadi pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS.
"Kami sudah mendapatkan informasi agendanya 24 Januari. Jadwalnya juga sudah ada di Badan Legislasi (Baleg)," ucap Nurbaiti dari Pengurus Pusat Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) kepada jpnn, Senin (22/1).
Korwil FHK2I DKI Jakarta tersebut optimistis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur bakal hadir.
"Insyaallah Pak Menteri Asman Abnur hadir. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Totok Daryanto (wakil ketua Baleg)," jelas Nurbaiti.
Dia menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan data honorer K2 yang masih aktif, pernah ikut tes CPNS 2013, dan ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala daerah.
Data tersebut akan menjadi pembanding dengan hasil verifikasi dari pemerintah.
"Sesuai dengan permintaan anggota Baleg dalam audiensi pekan lalu, kami sudah menyiapkan data pembanding. Ini untuk mencocokkan dengan data milik pemerintah," tutur Nurbaiti. (sumber: jpnn.com)
Sekian untuk artikel REVISI UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DI AGENDAKAN DIBAHAS RABU (24/1) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.
Anda sekarang membaca artikel REVISI UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DI AGENDAKAN DIBAHAS RABU (24/1) dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/01/revisi-undang-undang-aparatur-sipil_23.html