INI HUKUMAN BUAT SISWA YANG ANIAYA GURUNYA HINGGA TEWAS - Egoswot

INI HUKUMAN BUAT SISWA YANG ANIAYA GURUNYA HINGGA TEWAS

Sahabat Egoswot yang yang budiman dimanapun anda berada, hari ini Egoswot akan memberikan informasi untuk anda semuanya pembaca setia dengan judul INI HUKUMAN BUAT SISWA YANG ANIAYA GURUNYA HINGGA TEWAS yang sedang viral dan di perbincangkan oleh banyak kalangan. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Berita, dapat menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan Guru di seluruh tanah air Indonesia,  berikut operatorguru.com  akan membagikan informasi mengenai Hukuman buat Siswa yang Aniaya Gurunya Hingga Tewas,   silahkan simak informasi selengkapnya.




Penganiayaan guru di SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur oleh siswanya sendiri hingga tewas, mendapat perhatian dari sejumlah aparat hukum. Salah satunya pihak kepolisian.

Kadiv Humas Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan, jika pelaku penganiayaan tersebut di bawah umur, pihaknya tetap akan memproses secara hukum kepada pelaku penganiayaan seorang guru tersebut.

Sebab, kata dia, di UU sudah diatur proses hukum terhadap pelaku di bawah umur.

“Ya di Indonesia berlaku UU peradilan anak, tentunya kalau memang tersangka betul di bawah umur, itu tentu prosesnya akan sesuai aturan,” kata Setyo Wasisto, di Mebes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).

Menurut Setyo, adapun proses hukum yang akan dijatuhkan ke pelaku penganiayaan guru itu, prosesnya kalau ditahan tidak boleh dicampur orang tua atau dewasa.

“Kemudian pada saat pemeriksaan tidak boleh seperti pemeriksaan apabila orang tua. Dan sidangnya pun tidak boleh terbuka itu sudah diatur, tentunya kalau memang tersangka betul di bawah umur,” tegas Setyo.

Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan guru di SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur oleh siswanya sendiri hingga tewas.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada guru kesenian bernama Budi Cahyono oleh muridnya berinisial HI terjadi, Kamis (1/2) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, guru Budi sedang mengajar bidang studi kesenian dan HI tertidur di kelas itu. Melihat siswanya tertidur, Budi menghampirinya dan langsung mencoret pipinya dengan tinta sebagai bentuk teguran.

Namun, HI langsung berdiri dan memukul Budi dan mengenai pelipis wajahnya. Tak terima, pelaku mencegat sang guru setelah pulang sekolah dan memukul korban.

Hingga pelalu melakukan pemukulan sepulang sekolah. Itu dilakukan HI di Jalan Raya Jrengik, Sampang, Jawa Timur

Sesampainya di rumah, korban langsung pingsan, sehingga dirujuk ke RS Dr Soetomo di Surabaya. Namun, nyawa sang guru tidak terselamatkan, dan ia meninggal di Rumah Sakit.


Demikian informasi yang operatorguru.com bagikan ke rekan rekan Guru , mengenai Hukuman buat Siswa yang Aniaya Gurunya Hingga Tewas , semoga ada manfaatnya , silahkan simak juga informasi terbaru dan menarik lainya di bawah ini 


Sekian untuk artikel INI HUKUMAN BUAT SISWA YANG ANIAYA GURUNYA HINGGA TEWAS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.

Anda sekarang membaca artikel INI HUKUMAN BUAT SISWA YANG ANIAYA GURUNYA HINGGA TEWAS dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/02/ini-hukuman-buat-siswa-yang-aniaya.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×