SEJAK 2015 GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL BELUM NAIK TAPI ADA KABAR GEMBIRA JELANG LEBARAN TAHUN INI - Egoswot

SEJAK 2015 GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL BELUM NAIK TAPI ADA KABAR GEMBIRA JELANG LEBARAN TAHUN INI

Sahabat Egoswot yang yang budiman dimanapun anda berada, hari ini Egoswot akan memberikan informasi untuk anda semuanya pembaca setia dengan judul SEJAK 2015 GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL BELUM NAIK TAPI ADA KABAR GEMBIRA JELANG LEBARAN TAHUN INI yang sedang viral dan di perbincangkan oleh banyak kalangan. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Berita, dapat menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan Guru di seluruh tanah air Indonesia,  berikut operatorguru.com  akan membagikan informasi mengenai Kabar Gembira Jelang Lebaran Tahun Ini untuk Pegawai Negeri Sipil ,   silahkan simak informasi selengkapnya.



Tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terakhir kali gaji PNS naik pada tahun 2015 lalu sebesar 6 persen.

Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

"Sebagai kompensasinya, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok yang diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN 2018 dan Nota Keuangan APBN 2018," ujar Aswin seperti dikutip dari laman resmi BKN, Selasa (13/2/2018).

Gaji PNS pernah naik secara signifikan pada tahun 2001 silam, mencapai 270 persen.

Saat itu ketika ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2001 pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

"Sistem penggajian PNS masih mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan gaji PNS, dan sistem penggajian tersebut berlaku sama bagi PNS Pemerintah Pusat dan Daerah," ujar Aswin.

Pada PP Nomor 7 Tahun 1977 diuraikan bahwa kenaikan gaji PNS dibagi ke dalam beberapa kategori, yakni: Pertama, kenaikan gaji berkala (KGB) setiap dua tahun sekali.

Kedua, kenaikan gaji istimewa (dengan hasil pelaksanaan kerja dengan kategori “Amat Baik”). Ketiga, kenaikan gaji karena kenaikan pangkat.

Keempat, kenaikan gaji karena kebijakan pemerintah (melalui PP), yang mengikuti besaran inflasi yang tertuang dalam nota keuangan.

Sementara itu, sistem penggajian guru PNS dengan PNS lainnya secara umum pun tak berbeda.

Bedanya hanya, PNS guru memperoleh tunjangan profesi guru yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atau profesionalitasnya.

"Diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru," ucap Aswin. 


Demikian informasi yang operatorguru.com bagikan ke rekan rekan Guru , mengenai  Kabar Gembira Jelang Lebaran Tahun Ini untuk Pegawai Negeri Sipil, semoga ada manfaatnya , silahkan simak juga informasi terbaru dan menarik lainya di bawah ini 


Sekian untuk artikel SEJAK 2015 GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL BELUM NAIK TAPI ADA KABAR GEMBIRA JELANG LEBARAN TAHUN INI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.

Anda sekarang membaca artikel SEJAK 2015 GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL BELUM NAIK TAPI ADA KABAR GEMBIRA JELANG LEBARAN TAHUN INI dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/02/sejak-2015-gaji-pegawai-negeri-sipil.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×