WAGINAH, SANG PENARIK BENDA ALAM GOIB, DIRINGKUS POLRES BANYUWANGI - Egoswot

WAGINAH, SANG PENARIK BENDA ALAM GOIB, DIRINGKUS POLRES BANYUWANGI

Sahabat Egoswot yang yang budiman dimanapun anda berada, hari ini Egoswot akan memberikan informasi untuk anda semuanya pembaca setia dengan judul WAGINAH, SANG PENARIK BENDA ALAM GOIB, DIRINGKUS POLRES BANYUWANGI yang sedang viral dan di perbincangkan oleh banyak kalangan. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Berita, dapat menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan Guru di seluruh tanah air Indonesia,  berikut operatorguru.com  akan membagikan informasi mengenai Sang Penarik Benda Alam Goib Diringkus Polres Banyuwangi,   silahkan simak informasi selengkapnya.



 Mengaku memiliki keahlian dan sanggup untuk menarik uang dan benda-benda berharga dari alam gaib, Waginah (46), seorang perempuan warga Desa Bayu. Kecamatan Songgon. Kabupaten Banyuwangi. Jawa Timur, diduga telah menipu M. Wiyono, (33) warga Dusun Tembelang Rt. 01/ Rw.02 Desa Bareng Kecamatan Kabat. Kabupaten Banyuwangi, sebesar Rp 8.500.000.(Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Kasus penipuan tersebut berawal pada Jum’at 26/01/2018, M.Wiyono diantar tiga orang temanya bertemu dengan Waginah di Gua Pawon, Kecamatan Songgon, dengan maksud untuk minta bantuan terkait Handphone (Hp) miliknya hilang, dari pertemuan tersebut berlanjut ke hal lain, pasalnya M.Wiyono tertarik atas pengakuan Waginah yang mengaku memiliki keahlian dan sanggup untuk menarik uang dari alam gaib.


Apa yang di akui Waginah dibuktikan langsung di hadapan M.Wiyono, Waginah mempraktekan keahliannya menarik logam emas berbentuk lempengan dan bentuk telur, kejadian tersebut tentunya menambah keyakinan dan kepercayaan M.Wiyono terhadap Waginah sebagai seorang perempuan yang sakti.

Menurut Waginah lempengan logam dan bentuk telur tersebut terbuat dari emas murni dan bisa di jual dengan nilai jual Rp 2.700.000.000, ( Dua Miliar Tujuh Ratus Ribu Rupiah), dan peminatnya atau pembelinya sudah menunggu tinggal di janjikan saja waktunya, supaya bisa di jual barang tersebut saratnya harus membayar mahar sebesar Rp 8.500.000, alhasil M.Wiyono tanpa pikir panjang langsung memenuhi persaratan tersebut.

Setelah memenuhi persaratan tersebut sesuai arahan Waginah, M.Wiyono bersama temanya pada Senin, 29/01/2018, tinggal menunggu pembeli dan sudah di janjikan tempatnya di hotel Pancoran Rogojampi, Banyuwangi, M.Wiyono mengikuti arahan tersebut dengan harapan meraup untung, dengan sabar menunggu di Hotel, namun yang di tunggu sampai larut malam tak kunjung datang, perlahan kepercayaan M.Wiyono terhadap Waginah luntur dan seketika itu akhirnya memutuskan bahwa dirinya sudah jadi korban penipuan.

Merasa tertipu M.Wiyono, melaporkan Waginah atas perbuatanya ke Polres Banyuwangi, pada 30/01/2018, tidak berapa lama Waginah berhasil diringkus dengan barang bukti berhasil di amankan Resmob unit Barat Satreskrim Polres Banyuwangi, dan atas perbuatanya Waginah di kenakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 Tahun.


Demikian informasi yang operatorguru.com bagikan ke rekan rekan Guru , mengenai  Sang Penarik Benda Alam Goib Diringkus Polres Banyuwangi, semoga ada manfaatnya , silahkan simak juga informasi terbaru dan menarik lainya di bawah ini 


Sekian untuk artikel WAGINAH, SANG PENARIK BENDA ALAM GOIB, DIRINGKUS POLRES BANYUWANGI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.

Anda sekarang membaca artikel WAGINAH, SANG PENARIK BENDA ALAM GOIB, DIRINGKUS POLRES BANYUWANGI dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/02/waginah-sang-penarik-benda-alam-goib.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×