Pages2 Absensi Guru Tak Lagi Menjadi Syarat Untuk Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Tahun 2018
Lanjutnya, sekolah kedepan memang memiliki tanggung jawab besar, maka dari itu sekolah dalam mengupload data harus benar-benar jeli. Agar data yang disampaikan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.
"Sangat diuntungkanlah guru itu, namun kita berharap kepada pimpinan disekolah harus dapat mempertanggung jawabkan apa yang telah diputuskan soal penyampaian data guru itu," tandasnya. Diketahui dari data sementara pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari pada tahun 2018, penerima sertifikasi guru tingkat SD dan SMP mencapai 1.430 orang.
Demikian Informasi yang bisa kami bagikan mengenai, SAbsensi Guru Tak Lagi Menjadi Syarat Untuk Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi 2018 yang kami kutip dari jambi-independent.co.id, di siang ini , di operatorguru.com dan semoga ada manfaatnya untuk rekan rekan pembaca setia kami , teruslah berkunjung , untuk memperbaharui, informasi terbaru seputar informasi Guru dan Pendidikan Indonesia terbaru, silahkan juga simak informasi menarik lainya di bawah ini .
Sekian untuk artikel Pages2 Absensi Guru Tak Lagi Menjadi Syarat Untuk Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Tahun 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pages2 Absensi Guru Tak Lagi Menjadi Syarat Untuk Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Tahun 2018 dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/04/pages2-absensi-guru-tak-lagi-menjadi.html