DEMI HONORER K2 YANG SUDAH LAMA MENGABDI, UU ASN HARUS DIREVISI - Egoswot

DEMI HONORER K2 YANG SUDAH LAMA MENGABDI, UU ASN HARUS DIREVISI

Sahabat Egoswot yang yang budiman dimanapun anda berada, hari ini Egoswot akan memberikan informasi untuk anda semuanya pembaca setia dengan judul DEMI HONORER K2 YANG SUDAH LAMA MENGABDI, UU ASN HARUS DIREVISI yang sedang viral dan di perbincangkan oleh banyak kalangan. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Berita, dapat menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

SUARAPGRI - Jakarta, Forum Honorer Kategori Dua (FHK2I) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung meminta pemerintah mau menyambut keinginan DPR untuk segera membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut mereka, mengubah UU bukanlah sesuatu hal yang tabu.


"Revisi suatu UU bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan. UUD 1945 saja yang katanya dahulu dibilang sebagai hal yang sangat tidak mungkin untuk diubah, ternyata bisa diubah. Apalagi UU ASN yang hitungannya baru tiga tahun," ucap Agus Yati, ketua FHK2I Kab Way Kanan kepada JPNN, Sabtu (9/12).

Undang-undang adalah produk anggota DPR yang digunakan untuk mengatur segala sesuatu yang memang belum diatur.

Manakala situasi dan perkembangan memungkinkan, lanjutnya, kenapa tidak mengubah atau merevisi UU yang notabene buatan manusia juga.

"Kenapa kita harus enggan untuk memperbaiki atau merevisi suatu undang-undang demi untuk perbaikan dan kemaslahatan masyarakat banyak," ujar Yati.

Dia juga menambahkan, UU ASN mendesak direvisi karena ada unsur ketidakadilan di sana. 

Mestinya honorer K2 yang sudah lama mengabdi ikut dipertimbangkan untuk diangkat menjadi CPNS.

Ketentuan mengenai hal itu diharapkan diakomodir dalam revisi UU ASN. (sumber: jpnn.com)

Sekian untuk artikel DEMI HONORER K2 YANG SUDAH LAMA MENGABDI, UU ASN HARUS DIREVISI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DEMI HONORER K2 YANG SUDAH LAMA MENGABDI, UU ASN HARUS DIREVISI dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2017/12/demi-honorer-k2-yang-sudah-lama.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×