Polres Samarinda Akan Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual Guru Terhadap 2 Siswi - Egoswot

Polres Samarinda Akan Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual Guru Terhadap 2 Siswi

Sahabat Egoswot yang yang budiman dimanapun anda berada, hari ini Egoswot akan memberikan informasi untuk anda semuanya pembaca setia dengan judul Polres Samarinda Akan Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual Guru Terhadap 2 Siswi yang sedang viral dan di perbincangkan oleh banyak kalangan. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Viral, dapat menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Lagi-lagi dunia pendidikan di Indonesia tercoreng oleh kasus yang baru-baru ini yaitu Pelecehan seksual guru terhadap 2 siswi
lintasviral.com - Lagi-lagi dunia pendidikan di Indonesia tercoreng oleh kasus yang baru-baru ini yaitu Pelecehan seksual guru terhadap 2 siswi. Kasus ini sudah ditangani oleh polres samarinda dan akan segera melakukan gelar perkara kasus pelecehan seksual guru terhadap 2 siswi dan Polres Samrinda belum memberitahu kapan pastinya mereka melakukan gelar perkara.

Dilansir merdeka.com, "Kami akan gelarkan (gelar perkara) dulu termasuk dengan tersangka, dan korban," kata Kapolresta Samarinda AKBP Vendra Riviyanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/12).

Ditegaskan Vendra, polisi tidak sembarangan menangani kasus, terlebih lagi kasus pelecehan seksual.

"Kalau soal dilanjutkan itu atau tidak, kami akan lakukan itu dalam mekanisme gelar perkara. Jangan sembarangan mas," demikian Vendra.

Kasus ini terbongkar setelah kedua korban melaporkan ke polisi tanggal 21 September lalu. Modus yang digunakan pelaku dengan menyuruh keduanya membuatkan kopi. Saat itulah DD melakukan pelecehan seksual.

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Kanit Ipda Bunga Tri Yulitasari.

Pemeriksaan terhadap DD baru dilakukan akhir November 2017 lalu, setelah yang bersangkutan mengikuti pelatihan pendidikan. Seiring waktu, kasus itu terus berproses.

Tanggal 29 November 2017 sempat dipertemukan orang tua siswi dengan pelaku DD. Bahkan rekan guru dari DD, ikut mendampingi di ruang unit PPA. Diduga belum sepekan ini, terjadi kesepakatan damai antara pelaku dan 2 siswi korban pelecehan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi merdeka.com belum bisa memastikan kabar perdamaian kedua pihak tersebut. Dia akan kroscek terlebih dahulu ke Polres Samarinda.

"Saya akan tanyakan dulu ke Reskrim (Ditreskrim) di sini dan ke Polresta ya. Masih dikroscek di Polres," demikian Ade.

Kasus ini membambah sederetan kasus yang dilakukan oleh guru di indonesia.

Sekian untuk artikel Polres Samarinda Akan Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual Guru Terhadap 2 Siswi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres Samarinda Akan Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual Guru Terhadap 2 Siswi dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2017/12/polres-samarinda-akan-gelar-perkara_13.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×