Prof Romli: UU Ormas Bisa di Terapkan Pada Kasus Persekusi Oleh Ormas di Bali - Egoswot

Prof Romli: UU Ormas Bisa di Terapkan Pada Kasus Persekusi Oleh Ormas di Bali

Sahabat Egoswot yang yang budiman dimanapun anda berada, hari ini Egoswot akan memberikan informasi untuk anda semuanya pembaca setia dengan judul Prof Romli: UU Ormas Bisa di Terapkan Pada Kasus Persekusi Oleh Ormas di Bali yang sedang viral dan di perbincangkan oleh banyak kalangan. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Topik, dapat menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Kasus persekusi yang melibatkan beberapa ormas di Bali, harus ditindaklanjuti oleh Mabes Polri menggunakan peraturan tentang ormas, yang beberapa waktu lalu disahkan.

"mabes polri hrs menindaklanjuti persekusi thdp ustad Abdul Somad krn tlh melanggar Perpu Ormas No 2/2017" demikian tulis Prof. Romli Atmasasmita (11/12/2017) melalui akun Twitter @rajasundawiwaha.

Senada dengan Prof. Romli, Kuasa Hukum Ustaz Abdul Somad, Muhammad Kapitra Ampera, mengatakan, pihaknya akan tetap melaporkan orang-orang yang terlibat langsung dan tidak langsung di Bali akhir pekan lalu. Ustaz Somad juga meminta ambil tindakan hukum terhadap mereka yang sudah merusak kebinekaan yang terjaga selama ini di Bali.

"Ustaz Abdul Somad sudah memberi pernyataan bahwa ini harus ditindaklanjuti secara hukum. Kita sudah mengidentifikasi orang-orang yang terlibat langsung dalam peristiwa ini," kata Kapitra saat video conference langsung di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta, Senin (11/12).

Kapitra mengatakan, pihaknya tidak pernah menyebut nama-nama orang yang akan dilaporkan. Dia menjelaskan, kedatangan Ustaz Somad ke Bali sebagai tamu undangan yang memberi ceramah untuk komunitas Muslim. "Jadi, beliau bukannya mengajak orang non Muslim, tapi komunitas Muslim," katanya.

Kapitra juga menekankan, Ustaz Somad bukan seorang antiNKRI. Ustaz Somad adalah seorang dosen yang mengabdikan diri untuk anak bangsa hingga ke pelosok Tanah Air.(VT)

Sekian untuk artikel Prof Romli: UU Ormas Bisa di Terapkan Pada Kasus Persekusi Oleh Ormas di Bali kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Prof Romli: UU Ormas Bisa di Terapkan Pada Kasus Persekusi Oleh Ormas di Bali dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2017/12/prof-romli-uu-ormas-bisa-di-terapkan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×