Sosok Yang Akan Mengganti Panglima TNI - Egoswot

Sosok Yang Akan Mengganti Panglima TNI

Sahabat Egoswot yang yang budiman dimanapun anda berada, hari ini Egoswot akan memberikan informasi untuk anda semuanya pembaca setia dengan judul Sosok Yang Akan Mengganti Panglima TNI yang sedang viral dan di perbincangkan oleh banyak kalangan. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Viral, dapat menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Sosok Yang Akan Mengganti Panglima TNI
lintasviral.com - Sosok Yang Akan Mengganti Panglima TNI. Sebagaimana kabar yang beredar bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI.

"Tadi pagi saya menerima Menteri Sekretaris Negara Prof Pratikno, menyampaikan surat dari Presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (4/12).

Fadli mengatakan setelah pimpinan menerima surat tersebut langsung diserahkan ke Kesekjenan DPR untuk diproses dan dijadwalkan hari ini akan digelar rapat pimpinan DPR lalu dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Dia menjelaskan dalam surat Presiden tersebut juga disampaikan keinginan agar proses pergantian panglima TNI tidak dalam waktu yang lama.

"Kami harapkan sebelum reses pada masa sidang ini, tetapi nanti kami koordinasikan dengan pimpinan Komisi I DPR dan fraksi-fraksi untuk diagendakan uji kelayakan dan kepatutan," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan dalam surat tersebut Presiden hanya mengajukan satu nama calon panglima TNI.

Fadli menilai hal itu merupakan prerogatif Presiden namun sesuai aturan undang-undang, calon Panglima TNI sudah pernah menjadi kepala staf.

"Kelihatannya alasannya karena memang persiapan untuk masa pensiun Pak Gatot. Hak prerogatif presiden, yang jelas ketentuan UU yang menggantikan harus pernah menjadi kepala staf, artinya bisa kasad, kasau, dan kasal," katanya.

Fadli menjelaskan setiap surat dari Presiden akan dibacakan di rapat paripurna. Setelah itu akan diserahkan pada komisi terkait, yakni Komisi I DPR.

Setelah itu menurut dia, Komisi I DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan apabila disetujui maka bisa diambil keputusan di rapat paripurna.




Sumber: ANTARA

Sekian untuk artikel Sosok Yang Akan Mengganti Panglima TNI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sosok Yang Akan Mengganti Panglima TNI dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2017/12/sosok-yang-akan-mengganti-panglima-tni.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×