KEBIJAKAN BARU KEMENDIKBUD WAJIBKAN PAUD 1 TAHUN SEBELUM MASUK SEKOLAH DASAR
SUARAPGRI - Jakarta, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini menjadi program prioritas pendidikan nasional.
Menurut Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harris Iskandar, pemerintah memberikan bantuan operasional PAUD sebesar Rp 600 ribu per anak.
Tahun 2018 ini anggaran dana alokasi khusus (DAK) PAUD menjadi Rp 4 triliun.
Selain itu, Kemendikbud telah mengambil sejumlah langkah kebijakan. Di antaranya program wajib PAUD satu tahun pra-SD.
"Jadi sebelum masuk SD, anak-anak harus masuk PAUD dulu. Ini agar anak-anak bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah," kata Harris, Senin (26/2).
Kebijakan lainnya adalah penyediaan sarana dan prasarana serta fasilitas PAUD untuk daerah-daerah terdepan, terluar, terpencil (3T) termasuk di wilayah perbatasan.
Bantuan ini berupa alat permainan edukatif dan pembangunan unit gedung baru (UGB) PAUD.
Pemerintah juga merintis program PAUD baru bagi desa-desa yang belum ada layanan sekolah anak usia dini.
Di samping mengembangkan mutu lembaga sebanyak 12.459 PAUD.
"Kualitas guru PAUD juga kami tingkatkan. Ada 11.398 guru PAUD yang akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan," tuturnya.
Harris juga menambahkan, upaya mencapai target tersebut sudah dimulai dengan program satu desa satu PAUD. Capaian program tersebut cukup menggembirakan.
Sampai tahun 2017 tercatat 70,50 persen atau 56.739 desa memiliki PAUD, dari total 80.476 desa yang ada di seluruh Indonesia.
(sumber: jpnn.com)
Sekian untuk artikel KEBIJAKAN BARU KEMENDIKBUD WAJIBKAN PAUD 1 TAHUN SEBELUM MASUK SEKOLAH DASAR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KEBIJAKAN BARU KEMENDIKBUD WAJIBKAN PAUD 1 TAHUN SEBELUM MASUK SEKOLAH DASAR dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/02/kebijakan-baru-kemendikbud-wajibkan.html