KEBIJAKAN TERBARU, SERTIFIKASI GURU KINI HARUS LEWAT PROGRAM PPG, BEGINI SYARATNYA - Egoswot

KEBIJAKAN TERBARU, SERTIFIKASI GURU KINI HARUS LEWAT PROGRAM PPG, BEGINI SYARATNYA

Sahabat Egoswot yang yang budiman dimanapun anda berada, hari ini Egoswot akan memberikan informasi untuk anda semuanya pembaca setia dengan judul KEBIJAKAN TERBARU, SERTIFIKASI GURU KINI HARUS LEWAT PROGRAM PPG, BEGINI SYARATNYA yang sedang viral dan di perbincangkan oleh banyak kalangan. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Berita, dapat menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan Guru di seluruh tanah air Indonesia,  berikut operatorguru.com  akan membagikan informasi mengenai Sertifikasi Guru Kini Harus Lewat Program PPG,   silahkan simak informasi selengkapnya.

Sertifikasi guru per 1 Januari 2018 bisa diperoleh melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini terbagi dua, PPG pra jabatan dan PPG dalam jabatan.

Hal ini tentunya berbeda dengan beberapa tahun terakhir yang penerapannya melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sudah tidak diadakan.

Program PPG tersebut dibahas Dinas Pendidikan Surabaya dalam rapat kerja (raker) kepala sekolah wilayah Surabaya Barat di Elyon School, Senin (22/1/2018).

"Ini kami sampaikan lebih awal agar kepala sekolah bisa membantu gurunya yang akan ikut PPG," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya raker kepala sekolah dilaksanakan terpusat. Mulai tahun ini pihaknya membagi lima wilayah, mulai dari Barat, Utara, Timur, Selatan, dan pusat. Dengan begitu, lanjut dia, komunikasi jadi lebih intensif.

"Lebih kepada isu terbaru dan saling memberi masukan agar program yang ada di dinas sesuai dengan kebutuhan di lapangan," terangnya.

Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya ini menambahkan, pihaknya juga menyampaikan guru-guru yang lolos PPG.

"Yang lolos pre test program PPG di Surabaya sebanyak 361 guru. Selanjutnya adalah tahap pemberkasan administrasi. Nanti program itu berjalan selama 5 bulan. Kepala sekolah harus mencari terobosan agar peserta PPG bisa maksimal," ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindik Surabaya, Mamik Suparmi menambahkan guru yang masuk kuota pre test PPG dan sudah dinyatakan lulus, diberi batas waktu sampai 2 Februari untuk melakukan pemberkasan.

Sementara yang sudah dinyatakan lulus namun belum memiliki nomor unik pendidikan dan tenaga kependidikan (NUPTK) diminta bersabar.

"Soal NUPTK ini menunggu keputusan Dirjen GTK Kemendikbud," katanya.

Mamik menjelaskan, guru-guru yang belum lulus PLPG tahun lalu meski sudah diberi kesempatan mengulang sampai 4 kali, tahun ini hanya bisa mengikuti PPG.

Karena per 1 Januari 2018 hanya ada satu jalan mendapat sertifikasi, yakni melalui PPG.

Dia menjelaskan, materi dalam PPG nantinya meliputi potensi akademik, kompetensi dasar, pedagogis dan profesional, serta bakat dan minat.

Ada juga workshop di kampus sebagai pembekalan awal, program pengalaman lapangan (PPL), hingga praktik penelitian tindakan kelas (PTK). Terakhir adalah ujian PPG.

"Komposisi penilaian 60 persen penguatan akademik pedagogis, bidang studi, dan desain pembelajaran. Sementara 40 persen dari PPL," pungkasnya. 



Demikian informasi yang operatorguru.com bagikan ke rekan rekan Guru , mengenai  Sertifikasi Guru Kini Harus Lewat Program PPG, semoga ada manfaatnya , silahkan simak juga informasi terbaru dan menarik lainya di bawah ini

Sekian untuk artikel KEBIJAKAN TERBARU, SERTIFIKASI GURU KINI HARUS LEWAT PROGRAM PPG, BEGINI SYARATNYA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KEBIJAKAN TERBARU, SERTIFIKASI GURU KINI HARUS LEWAT PROGRAM PPG, BEGINI SYARATNYA dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/02/kebijakan-terbaru-sertifikasi-guru-kini.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×