SIMAK!! BERIKUT PERNYATAAN TERBARU MENPAN-RB SOAL GURU HONORER K2
SUARAPGRI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-rb) Asman Abnur mengisyaratkan akan mengangkat guru honorer kategori 2 (K2) menjadi CPNS tahun ini.
Ini sesuai dengan permintaan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan pada Februari 2018.
Saat itu Wapres JK menyatakan pemerintah akan mengangkat guru honorer tahun ini.
"Memang betul wapres memerintahkan itu. Namun, saya dihadapkan dengan aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) serta PP Manajemen PNS," kata Menteri Asman dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (12/3).
Asman Abnur menyebutkan, tahun ini pemerintah memang memprioritaskan guru dalam rekrutmen CPNS 2018.
Itu sebabnya, KemenPAN-RB sudah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyisir seluruh guru honorer yang ada di data pokok kependidikan (dapodik).
Nantinya guru-guru honorer ini akan dilihat mana saja yang memenuhi kriteria. Seperti usia di bawah 35 tahun, masih mengabdi hingga sekarang, dan lainnya. Yang datanya valid bisa diusulkan dalam pengangkatan CPNS 2018.
"Saya dapat informasi, katanya banyak guru honorer yang namanya terdaftar tapi tidak aktif lagi mengajar. Yang serupa ini kami bersihkan datanya," pungkasnya.
Menteri Asman mengaku tidak mau lagi ada honorer bodong terakomodir dalam pengangkatan CPNS. Karena validasi data sangat penting dilakukan.
"Kan aneh, tidak pernah mengajar tapi masih menuntut diangkat CPNS. Saya memohonan dukungan Komisi II untuk memberikan kami kesempatan memverifikasi data honorer yang ada," tuturnya.
(sumber: jpnn.com)
Sekian untuk artikel SIMAK!! BERIKUT PERNYATAAN TERBARU MENPAN-RB SOAL GURU HONORER K2 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.
Anda sekarang membaca artikel SIMAK!! BERIKUT PERNYATAAN TERBARU MENPAN-RB SOAL GURU HONORER K2 dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/03/simak-berikut-pernyataan-terbaru-menpan.html