Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya
Assalamualaikum wr.wb, selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan pendidik di seluruh tanah air indonesia , Selamat datang di website pendidikan operator guru , kami menyajikan informasi terbaru seputar Informasi Guru, Pendidikan indonesia dan kabar berita menarik lainya, berikut informasi mengenai, Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya , berikut informasi selengkapnya .
Guru honorer di Kabupaten Muarojambi tidak lagi pusing dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Saat ini, NUPTK tidak lagi berdasarkan SK bupati, melainkan SK kepala dinas pendidikan dan kebudayaan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi, Ulil Amri, menjelaskan guru honorer yang sudah mendapatkan NUPTK akan dapat tunjangan.
"Penerbitan UNPTK itu tidak lagi dari SK bupati, melainkan saat ini sudah dari SK kepala dinas," ujarnya kepada tribunjambi.com, Jumat (6/4).
Dia mengatakan dengan UNPTK, guru honorer akan mendapat tunjangan dari dana pusat. Satu di antaranya, guru honorer juga bisa menerima sertifikasi.
Lebih lanjut, dia mengatakan untuk mengurus dan mendapatkan UNPTK harus memenuhi syarat yang harus dipenuhi.
LANJUT BACA HALAMAN 2 DISINI
Guru honorer di Kabupaten Muarojambi tidak lagi pusing dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Saat ini, NUPTK tidak lagi berdasarkan SK bupati, melainkan SK kepala dinas pendidikan dan kebudayaan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi, Ulil Amri, menjelaskan guru honorer yang sudah mendapatkan NUPTK akan dapat tunjangan.
"Penerbitan UNPTK itu tidak lagi dari SK bupati, melainkan saat ini sudah dari SK kepala dinas," ujarnya kepada tribunjambi.com, Jumat (6/4).
Dia mengatakan dengan UNPTK, guru honorer akan mendapat tunjangan dari dana pusat. Satu di antaranya, guru honorer juga bisa menerima sertifikasi.
Lebih lanjut, dia mengatakan untuk mengurus dan mendapatkan UNPTK harus memenuhi syarat yang harus dipenuhi.
LANJUT BACA HALAMAN 2 DISINI
Sekian untuk artikel Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/04/kabar-bahagia-untuk-rekan-rekan-guru.html