Pages2 Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya
"Itu dengan sangat kriteria, yaitu S1/akta karena itu persyaratan guru. Kemudian minimal dua tahun berturut-turut sudah mengabdi di satuan pendidikan," ujarnya.
Perlu diketahui bahwa jika seorang guru honorer yang telah memiliki UNPTK maka ada beberapa manfaat yang didapatkannya diantaranya yaitu memperoleh tunjangan fungsional
Hal inipun disambut baik oleh, Ratih seorang guru honorer di Kab. Muarojambi. Ia mengatakan bahwa dengan SK UNPTK tidak lagi dari Bupati menurutnya prosenya bisa cepat.
"Iya kalo dulu kan dari bupati, sekarang dari Kepala Dinas, semoga bisa lebih cepat nanti dalam pengurusannya," ujarnya.
Demikian Informasi yang bisa kami bagikan mengenai, Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya yang kami kutip dari tribunnews.com , di siang ini , di operatorguru.com dan semoga ada manfaatnya untuk rekan rekan pembaca setia kami , teruslah berkunjung , untuk memperbaharui, informasi terbaru seputar informasi Guru dan Pendidikan Indonesia terbaru, silahkan juga simak informasi menarik lainya di bawah ini .
Sekian untuk artikel Pages2 Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pages2 Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/04/pages2-kabar-bahagia-untuk-rekan-rekan.html