Pages2 Tunjangan Profesi Guru 2018 Segera Cair dan TPG Untuk Guru Baru Lulus Sertifikasi Profesi
Proses pencairan tunjangan profesi melalui berbagai tahap pengusulan dan validasi. Langkah pertama, pengisian data guru oleh operator sekolah melalui aplikasi Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) sebagai wadah besar semua data pendidik.
Dapodik dimaanfaatkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sebagai pengelola Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN) untuk menjaring data yang akan digunakan dalam penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi ( SKTP ).
Para guru yang telah menerima SKTP tidak serta merta menjadi penerima tunjangan profesi. Mengapa demikian?
Menurut Hamid, SKTP memang menjadi salah satu pertanda bahwa guru memang berhak atas tunjangan profesi. Namun, bila guru tidak mengajar selama 24 jam tatap muka per pekan, maka dia tak berhak atas tunjangan profesi.
Dana pendidikan di kas daerah
Bagi guru PNS pemerintah daerah, alokasi dana tunjangan profesi guru sudah tersedia di kas daerah sejak awal tahun anggaran. Besarnya, ia melanjutkan, tentu sesuai dengan usulan yang diajukan pemerintah ke pemerintah pusat.
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, mentransfer dana tersebut ke kas pemerintah daerah masing-masing.
Sementara itu, pembayaran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS masuk ke dalam anggaran Kemendikbud. Oleh karenanya, dana tunjangan profesi akan langsung dikirim Kemendikbud ke rekening masing-masing guru.
“Apabila para guru bukan PNS sudah memenuhi ketentuan atau persyaratan yang ditetapkan,” katanya.
LANJUT BACA HALAMAN 3 DISINI
LANJUT BACA HALAMAN 3 DISINI
Sekian untuk artikel Pages2 Tunjangan Profesi Guru 2018 Segera Cair dan TPG Untuk Guru Baru Lulus Sertifikasi Profesi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pages2 Tunjangan Profesi Guru 2018 Segera Cair dan TPG Untuk Guru Baru Lulus Sertifikasi Profesi dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/04/pages2-tunjangan-profesi-guru-2018.html