BERAPA LAMA MASA KONTRAK PPPK? - Egoswot

BERAPA LAMA MASA KONTRAK PPPK?

Sahabat Egoswot yang yang budiman dimanapun anda berada, hari ini Egoswot akan memberikan informasi untuk anda semuanya pembaca setia dengan judul BERAPA LAMA MASA KONTRAK PPPK? yang sedang viral dan di perbincangkan oleh banyak kalangan. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Berita, dapat menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

SUARAPGRI - Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menegaskan, tes seleksi calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hanya dilakukan sekali selama masa kontrak.


Jadi tes tidak digelar setiap tahun. Kemudian durasi kontraknya bisa sepuluh tahun atau bahkan lebih panjang lagi.

Ketentuan soal durasi kontrak guru PPPK masih dibahas dengan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan nanti bakal dituangkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB.

Lalu guru atau tenaga ASN kategori PPPK lainnya tidak hanya mendapatkan gaji layaknya PNS.

Tetapi juga mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan kecelakaan kerja.

Terkait dengan penegakan disiplin, tidak ada pembedaan antara PNS maupun ASN.

Setiawan juga mengatakan, jika ada PNS yang sering bolos, sanksinya bisa sampai pemecatan.

Begitupun dengan PPPK yang sering tidak masuk kantor, juga bisa disanksi sampai pemberhentian.

"Keduanya ASN (PNS dan PPPK, Red) harus tetap berkinerja. Kalau tidak berkinerja, kenapa dipertahankan," tegasnya.

(sumber: jpnn.com)


Sekian untuk artikel BERAPA LAMA MASA KONTRAK PPPK? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BERAPA LAMA MASA KONTRAK PPPK? dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2018/12/berapa-lama-masa-kontrak-pppk.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×