Ribuan Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi, Ini isi Petisinya Apakah Anda Setuju - Egoswot

Ribuan Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi, Ini isi Petisinya Apakah Anda Setuju

Sahabat Egoswot yang yang budiman dimanapun anda berada, hari ini Egoswot akan memberikan informasi untuk anda semuanya pembaca setia dengan judul Ribuan Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi, Ini isi Petisinya Apakah Anda Setuju yang sedang viral dan di perbincangkan oleh banyak kalangan. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Berita, dapat menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Assalamualaikum wr.wb, selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan pendidik di seluruh tanah air indonesia , Selamat datang di website pendidikan operator guru , kami menyajikan informasi terbaru  seputar Informasi Guru, Pendidikan indonesia dan kabar berita menarik lainya, berikut informasi mengenai, Ribuan Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi, Ini isi Petisinya Apakah Anda Setuju , berikut informasi selengkapnya .

Sedikitnya 1.260 orang guru honorer di lingkungan Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, bersepakat menyampaikan petisi kepada Presiden RI Joko Widodo agar bisa segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Juru bicara Guru Honorer Pamekasan Maskur menjelaskan, kesepakatan menyampaikan petisi itu untuk memperjuangkan nasib mereka.

"Sebab mayoritas diantara kami sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengikuti tes CPNS, bahkan sudah ada sebagian diantara kami yang mengabdi selama 35 tahun lebih," ujar Maskur dalam keterangan persnya kepada media di Pamekasan, Senin (25/12/2017).

Maskur menjelaskan, rencana menyampaikan petisi secara langsung kepada Presiden RI Joko Widodo itu, atas kesepakatan bersama berdasarkan hasil musyarakah Forum Guru Honorer se-Indonesia yang digelar beberapa hari lalu.

Ia menjelaskan total jumlah tenaga honorer di Indonesia berdasarkan hasil pendataan sebanyak 439.996 orang, sedangkan di Pamekasan sebanyak 1.260 orang.

Petisi akan disampaikan langsung ke Istana Negara bersama Ketua Komisi I DPRD Ismail di Sekretariat Negara dan pada tanggal 6 Januari 2018 rombongan menuju Jakarta sekaligus beliau bersama utusan delegasi daerah lain.

Sebelumnya, pada Minggu (24/12) para guru honorer ini menggelar aksi damai di depan Pendopo Pemkab Pamekasan menuntut agar mereka bisa mendapatkan upah setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).

"Saat ini UMK Pamekasan Rp1,4 juta. Sementara gaji guru honorer (K-2) selama 2017 hanya Rp600 ribu per bulan," kata Maskur menjelaskan.

Ribuan Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi, Ini isi Petisinya Apakah Anda Setuju

Sementara itu, anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan Maskur Rasyid menyatakan mendukung dan akan siap mengawal usulan para tenaga honorer mendapatkan gaji sesuai dengan UKM.

"Mereka perlu kita kawal, karena ternyata gaji yang mereka terima jauh lebih minim dari UMK Pamekasan," katanya.

Demikian Informasi yang bisa kami bagikan mengenai, Ribuan Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi, Ini isi Petisinya Apakah Anda Setujut yang kami kutip dari netralnews.com, di siang ini , di operatorguru.com dan semoga ada manfaatnya untuk rekan rekan pembaca setia kami , teruslah berkunjung , untuk memperbaharui, informasi terbaru seputar informasi Guru dan Pendidikan Indonesia terbaru, silahkan juga simak informasi menarik lainya di bawah ini .

Sekian untuk artikel Ribuan Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi, Ini isi Petisinya Apakah Anda Setuju kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kita semua. Sampai jumpa di postingan artikel Egoswot lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ribuan Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi, Ini isi Petisinya Apakah Anda Setuju dengan alamat link https://egoswot.blogspot.com/2017/12/ribuan-guru-honorer-sampaikan-petisi.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×